Komitmen Pelaksanaan Kode Etik
Komitmen Perseroan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat dan beretika dituangkan dalam Kode Etik (Code of Conducts) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Direksi & Dewan Komisaris PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Trimegah Asset Management No. Kep: 099/CorSec/BoC-BoD/XII/2022.TRIM yang efektif per tanggal 14 Desember 2022. Pada praktiknya, Kode Etik Perseroan berfungsi sebagai pedoman yang mengatur kesesuaian tingkah laku segenap karyawan.