Tentang Trimegah

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No612/HC-WNO/VIII/2024.TRIM tanggal 15 Augustus 2024, Perseroan telah menunjuk Nindya Kumala Dewi sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Perseroan. Periode jabatan Sekretaris Perusahaan adalah dari sejak tanggal pengangkatan sampai dengan tanggal pemberhentian sesuai dengan Surat Keputusan Direksi.

Nindya Kumala Dewi, Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1992. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Program Studi Manajemen dengan Konsentrasi Keuangan dari Sekolah Bisnis Prasetiya Mulya (sekarang Universitas Prasetiya Mulya), dan Magister Administrasi Bisnis dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung. Beliau pertama kali bergabung dengan divisi Corporate Secretary Perseroan pada tahun 2019 dan diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan di tahun 2024.

Sekretaris Perusahaan berperan untuk menyediakan informasi mengenai Perseroan kepada regulator, pihak berwenang, investor/pemegang saham, dan masyarakat, serta menyediakan informasi mengenai peraturan-peraturan terkait dengan Direksi. Sekretaris Perusahaan juga memberikan informasi mengenai kondisi Perseroan, peraturan-peraturan, dan rekomendasi kepada Direksi dalam upaya mematuhi dan memenuhi peraturan pasar modal.

Beberapa kegiatan untuk menjaga keterbukaan informasi:

  1. Melakukan pelaporan berkala kepada otoritas pasar modal dan lembaga-lembaga yang terkait dengan pasar modal.
  2. Melaksanakan paparan publik untuk memberikan informasi terkini mengenai Perusahaan kepada publik.
  3. Mengumumkan informasi penting dan aksi korporasi yang dilakukan Perseroan di media massa dengan cakupan nasional.






PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk adalah Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia, telah memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

©Copyright 2025, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk